Gawat, Di Subi Ada 5 Perusahaan Pasir Kuarsa, Pemerintah Kecamatan Subi Tidak Tahu

- 23 Mei 2023, 19:32 WIB
Peta Subi
Peta Subi /

NATUNATODAY- Plh Camat Subi, Supiadi tegaskan, selama ini belum ada pihak pihak dari perusahaan pasir kuarsa melakukan audensi atau pertemuan dengan pemerintah Kecamatan Subi.

Ia katakan, pihak pemerintah Kecamatan Subi pun terkejut, dimana dalam Peta Minerba one map Indonesia terlihat Pulau Subi di Desa Subi Besar kini sudah masuk 5 perusahan pasir kuarsa yang melakukan proses izin IUP.

"Selama menjadi Plh,secara resmi belum ada pihak atau instansi ataupun pihak dinas datang ke kantor camat terkait tentang pasir kuarsa," ucap Plh Camat Subi, Supiadi.

Baca Juga: Satreskrim Polres Natuna Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Atas KM. Samudra

Ia terangkan, saat ini dirinya menjabat Plh, dimana Camat Subi, Awang Putra saat ini mengikuti Diklat PIN III hingga bulan Agustus nanti.

Terkait hadirnya perusahaan pasir kuarsa, ia katakan, selaku Plh Camat Subi, dan juga asli masyarakat pribumi berat untuk menerima kehadiran pihak perusahaan tambang pasir kuarsa ini, karena akan merusak alam yang sangat signifikan.

"Apa lagi kita selaku warga yang bermukim disini, selama ini mengolah dan menjaga lahan dan hutan yang ada. Dengan serta merta, dia(pihak perusahaan pasir kuarsa) dari pusat memetakan lokasi tersebut agak berat juga, tidak ada arti orang - orang disini," ungkap Supiadi.

Baca Juga: Temui Ramadhan Sananta, Rizki Faisal Puji Prestasi dan Harumkan Kepri

Halaman:

Editor: Erwin Johanes Simanungkalit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x