Ia meminta seharusnya pihak perusahan bisa melakukan jejak pendapat dulu kepada pihak pemerintah Kecamatan Subi dan masyarakat Subi.
"Seharusnya pihak perusahan memberitahukan ke pihak Kecamatan dan warga Subi," paparnya.
Adapun perusahan tambang pasir kuarsa di Pulau Subi sebagai berdasarkan Minerba One Map Indonesia sebagai berikut Di Desa Subi Besar, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna , Provinsi Kepri :
1. PT. Bukit Alam Info
2. PT.Subi Alam Sentosa
3. PT. Bina Karya Alam
4. PT.Emka Poetra Indonesia
5. PT.Laksana Bumi Bertuah
Baca Juga: Para Kapolsek Lakukan Patroli Ciptakan Kondisi Kondusif Di wilayah Hukum Polres Anambas.
Informasi yang didapat dari lapangan selain pihak dari perusahaan pasir kuarsa, pihak Dinas juga hadir di Subi , seperti dari dinas DLH (Dinas Lingkungan Hidup ) Provinsi Kepri yang bertujuan meninjau sebuah pelabuhan Jeti di Wilayah Desa Subi Besar. ***