Tak Ingin Ada Yang Masuk Bui Usai Penanganan Longsor Serasan, Bupati Natuna Minta SPJ Harus Jelas dan Terukur

- 25 Maret 2023, 10:54 WIB
Bupati Natuna, Wan Siswandi saat memimpin rapat di Kantor Bupati Natuna -f/istimewa
Bupati Natuna, Wan Siswandi saat memimpin rapat di Kantor Bupati Natuna -f/istimewa /

NATUNATODAY - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menggelar Rapat Koordinasi Khusus Pengkajian Paska Bencana (JITUPASNA) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan Longsor Pulau Serasan.

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda dan diikuti seluruh Kepala OPD Natuna itu dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Sabtu, 25 Maret 2023.

Dalam rapat tersebut Wan Siswandi menekankan kepada BPBD dan Disdukcapil Natuna untuk memberikan data lengkap baik itu data jumlah korban meninggal, jumlah korban sakit, maupun yang masih hikdup namun rumahnya hancur akibat longsor Serasan pada 6 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Larangan Bukber Hanya Untuk Pejabat dan Pegawai Pemerintah, Masyarakat Umum Boleh

Wan Siswandi memandang perlu adanya data rinci tersebut, mengingat penggunaan anggaran baik dari BNPB, Kemensos, Pemprov Kepri, maupun dari segenap donatur dari masyarakat peduli bencana longsor serasan melalui rekening-rekening dari beberapa organisasi.

Wan Siswandi tidak ingin, usai menangani bencana longsor Serasan, namun akan berbuntut dengan permasalahan hukum hanya karena SPJ yang tidak sesuai dengan penggunaanya.

Untuk itu dirinya mengundang seluruh OPD untuk melakukan rapat terbuka yang dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Kepri, Dr. Muhammad Hasbi. M.Si untuk membahas SPJ penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban serta paska longsor Serasan.

Baca Juga: Larangan Buka Bersama Pejabat dan Pegawai Pemerintah, PKS: Kebijakan Diskriminatif

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x