Kadirnarkoba Benarkan KH Anggota Bawaslu Kepri Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- 4 April 2024, 15:26 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander /

NATUNATODAY - Salah satu Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepri atas dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Kota Batam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander saat dihubungi di Batam, Kamis, 4 April 2024 mengatakan anggota Bawaslu Provinsi Kepri berinisial KH itu ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dijalaninya saat petugas menggelar Operasi Antik Seligi 2024.

"Dalam operasi kemarin, Rabu (3/4), petugas ada mengamankan satu orang oknum anggota Bawaslu Kepri," ujar Donny.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urine milik KH menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.

Baca Juga: Gubernur Ansar Bayar Tuntas Mimpi Masyarakat Pulau Karas, Listrik Kini Nyala 24 Jam

Anggota Bawaslu Kepri itu kemudian dibawa ke markas polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota," imbuh Donny tanpa merinci jenis narkoba yang dikonsumsi KH.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x