Latar belakang pembentukan BRG adalah kebakaran gambut besar pada tahun 2015 yang merusak hampir satu juta hektare hutan dan lahan.
BRGM memiliki target merestorasi 1,2 juta hektare ekosistem gambut dan merehabilitasi 600.000 hektar mangrove yang rusak dalam masa empat tahun (2021–2024).
Baca Juga: Nenek Samsiah Warga Selaut Hilang, Basarnas Natuna Turunkan Tim Pencarian
"Pemantauan Restorasi Gambut kita lakukan dengan sistem PRIMS GAMBUT untuk deteksi kemajuan restorasi dan SIPALAGA untuk mendulang data tingkat kekeringan gambut," ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna, KPHP Natuna, Camat Bunguran Timur, rombongan BRGM dan pejabat Lanud RSA.***