Lantik PAW Anggota BPD Desa Sepempang, Ini Pesan Bupati Natuna

- 3 Januari 2024, 17:05 WIB
Lantik PAW Anggota BPD Desa Sepempang, Ini Pesan Bupati Natuna -f/istimewa
Lantik PAW Anggota BPD Desa Sepempang, Ini Pesan Bupati Natuna -f/istimewa /

NATUNATODAY – Mengawali kegiatan diawal tahun 2024. Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik anggota BPD antar waktu Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur sisa masa jabatan periode 2020-2026, Selasa, 2 Januari 2024.

Adapun pejabat yang dilantik adalah sdr. Amirudin berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 450 tahun 2023, Tanggal 27 Desember 2023 tentang peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam kesempatan ini Bupati secara langsung mengambil sumpah dan melantik anggota BPD disaksikan Camat Bunguran Timur dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat.

Dalam sambutan dan arahannya Bupati Natuna menyampaikan apa yang bisa kita lakukan yang terbaik menurut agama dan undang-undang laksanakan dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga: Kepala BP Batam Lantik 5 Pejabat Struktural dan Manajerial di Lingkungan BP Batam, Berikut Nama-namanya

“Kepada BPD yang dilantik bekerjasama dengan kepala desa nantinya, selalu berkoordinasi sesuai tugas dan fungsinya,” pesan Bupati kepada pejabat yang dilantik.

Bupati juga menambahkan mengenai kelistrikan setelah berkoordinasi dengan PLN Pusat, ada penambahan data 4,5 MW yang berlokasi simpang Binjai menuju Cemaga dan berharap tidak ada masalah lagi mengenai kelistrikan di Natuna.

Usai melantik anggota BPD antar waktu, orang nomor satu di Natuna yang juga mantan Kepala Desa Sepempang turut meresmikan gedung perpustakaan Jelita, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah