Kunjungi Kantor BPK Kepri, Arizki Apresiasi Kemudahan Layanan Informasi Publik

- 12 Juli 2023, 19:36 WIB
Arizki bersama pejabat BPK Kepri saat berada di Kantor BPK Kepri -f/istimewa
Arizki bersama pejabat BPK Kepri saat berada di Kantor BPK Kepri -f/istimewa /

NATUNATODAY - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebuah institusi yang terbentuk pada tgl 1 Januari 1947.

Tugas dan wewenang BPK menurut UUD 1945 Pasal 23 ayat (5) adalah memeriksa tanggung jawab keuangan negara yang peraturannya sudah ditetapkan melalui undang-undang.

BPK berkedudukan di ibukota negara dan mempunyai Perwakilan di tiap Provinsi.
Tidak sampai disitu saja BPK melalui layanan E PPID, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, juga memberikan pelayanan kepada seluruh warga negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Ada SD Negeri di Natuna Tanpa Murid Baru, Ternyata Ini Penyebabnya

Untuk dapat mengakses laporan terkait pemeriksaan keuangan yang biasa di sebut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang mana LHP sendiri memberikan informasi mengenai hasil pemeriksaan pada tahun anggaran tertentu.

Hasil dari dokumen tersebut menyajikan tiga hal, yaitu opini audit, temuan audit, dan kesimpulan atau rekomendasi BPK.

Secara kewenangan, LHP dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk kabupaten/kota contohnya di Provinsi Kepulauan Riau, LHP dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang berkantor di Kota Batam, yang mana cara mendapatkan LHP tersebut pemohon hanya perlu mengakses platform kepri-ppid.bpk.go.id dan melampirkan dokumen persyaratan seperti yang tertera pada platform tersebut.

Baca Juga: Tahun Ini, SKK Migas Targetkan Investasi Sebesar 234,18 Triliun di Industri Hulu Migas

Semua prosesnya tidak dipungut biaya ujar Arizki yang juga sebagai Pimpinan Redaksi salah satu media online di Kepri. Selanjutnya Arizki juga mengucapkan terimakasih, sebesar-besarnya terhadap pelayanan BPK Kepri yang mana selama ini selalu tanggap akan permintaan awak media, untuk bisa mendapatkan informasi terhadap keuangan daerah melalui LHP, apalagi hari ini, kita langsung diundang oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan bisa berkunjung ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah