Tahapan Penerimaan CASN Natuna Tahun 2024 Terancam Molor, Kepala BKPSDM Ungkap Alasannya

23 Maret 2024, 12:33 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Halim Sanjaya -f/istimewa /

NATUNATODAY - Pengumuman serta tahapan penerimaan CASN Pemkab Natuna Tahun 2024 terancam mundur.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Halim Sanjaya di Ruang Kerjanya, Bukit Arai, Kamis, 21 Maret 2024.

Menurut Kepala Badan lulusan Universitas di Australia itu, keterlambatan tersebut dikarenakan adanya kebijakan baru terkait perincian jabatan dari Kemenpan RB.

"Kita diminta oleh Kemenpan untuk merincikan lagi jabatan, nama jabatan kemudian di unit kerja mana penempatannya baik tenaga pendidikan, kesehatan maupun tenaga teknis baik CPNS maupun PPPK," ucap Jaya sapaan Kepala BKPSDM tersebut.

Jaya menambahkan setelah daerah merinci dan menentukan jabatan serta tempat tugasnya, nantinya dari situ Kemenpan RB akan mengeluarkan persetujuan teknis (Pertek) untuk jumlah yang disetujui beserta nama jabatan dan di OPD mana saja dan hal tersebut masih berproses.

Baca Juga: Selain Ruang Udara Kepri dan Natuna, Ini 3 Perjanjian Indonesia Singapura ada DCA dan Ekstradisi

"Dari situ baru kita rinci melalui sistem yang diberikan oleh BKN, belum bisa memastikan jumlahnya karena Pertek jabatan mana yang untuk CPNS dan PPPK masih berproses," terangnya.

Terkait formasi dan jumlah yang diusulkan untuk kebutuhan ASN baik PPPK maupun CPNS, Jaya menjelaskan, secara garis besar pihaknya sudah masukan, namun karena ada perubahan jadi harus mengusulkan ulang.

"Dinas Kesehatan dan Pendidikan dirincikan lagi," ucap Jaya.

Pada CASN Tahun 2024, Pemkab Natuna untuk Pendidikan hanya PPPK saja, Kesehatan mayoritas PPPK cuma beberapa saja yang PNS, PNS untuk jabatan-jabatan yang sulit seperti dokter spesialis, elektromedis, transfusi darah yang langka dan susah untuk cari kalau lewat PPPK.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat dan Imsak untuk Wilayah Ranai dan Sekitarnya 23 Maret 2024

Sementara itu untuk teknis mayoritas PPPK bisa tingkatannya dari SD, SMP, SMA, D3 atau S1, harus ada perhitungannya apakah memang urgen dibutuhkan di situ.

Untuk proses tahapan pengadaan CASN Tahun 2024 menurut Jaya akan dimulai, setelah rincian usulan kebutuhan pengadaan CASN sesuai dengan Pertek baru selesai dilaksanakan.

"Kita diminta masukkan rincian usulan kebutuhan pengadaan CASN paling lambat tanggal 29 Maret 2024, setelah kita sampaikan, diverifikasi lagi sama BKN. kalau sudah fix baru diumumkan secara nasional," pungkasnya.***

Editor: Dani Ramdani

Tags

Terkini

Terpopuler