Begini Nasib Honorer yang Akan Diakomodir Kemen PANRB dalam RPP Managemen ASN

- 14 November 2023, 07:19 WIB
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas bersama Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia -f/istimewa
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas bersama Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia -f/istimewa /

Kehadiran Keputusan Menteri itu sebagai bukti pemerintah menempatkan tenaga non-ASN yang telah mengabdi untuk diberi afirmasi terlebih dahulu agar masuk ke PPPK.

Anas memaparkan, hasil pendataan tenaga non-ASN berjumlah 2,3 juta pegawai yang terbagi menjadi 325.517 pada instansi pusat dan 2,02 juta di instansi daerah.

Baca Juga: Ini 16 Substansi yang Akan Masuk dalam RPP, Usai UU ASN Disahkan

“Dari jumlah itu, sebagian sudah masuk menjadi ASN dari seleksi yang dilakukan dari tahun ke tahun. Kami proyeksi sisa tenaga non-ASN pada tahun 2024 sebanyak 1,6 juta,” ungkap Menteri Anas.

“Angka inilah yang bersama DPR kita matangkan solusi penataannya sesuai amanat UU ASN yang baru,” lanjut Anas.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, Komisi II DPR RI terus mengawal tujuh agenda transformasi yang tertuang dalam UU No. 20/2023 tentang ASN.

Sementara terkait skenario penataan tenaga non-ASN, Komisi II DPR mengawal agar Kementerian PANRB dan BKN memiliki jadwal dan mekanisme penataan yang jelas.

Baca Juga: ASN Se Kabupaten Natuna Wajib Tahu, Ini Himbauan Bupati Untuk ASN dalam Hadapi Pemilu 2024

“Serta memberikan berbagai kemudahan yang berpihak pada tenaga honorer baik dalam mekanisme penerimaan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas Ahmad Doli Kurnia. ***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah