Rumah Singgah Pemprov Kepri di Jakarta Diresmikan Gubernur Ansar, Berikut SOP dan Kontak Person Pengelola

- 15 Mei 2023, 08:15 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat meresmikan Rumah Singgah Pemprov Kepri di Jakarta -f/istimewa
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat meresmikan Rumah Singgah Pemprov Kepri di Jakarta -f/istimewa /

Baca Juga: Seru, Hadi Chandra Pastikan Dirinya Ikut Pilkada Bupati Natuna 2024

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Bukit Raya Periode 11 Sampai 26 Mei 2023

Adapun petugas rumah singgah mengawasi dan mengecek kelengkapan ketersediaan tempat tidur setiap hari.

"Penghuni rumah singgah harus bersedia mematuhi Tata Tertib Rumah Singgah dan harus menjaga ketertiban dan kebersihan di rumah singgah, karena ini sudah kita perjuangkan sejak lama," kata Gubernur Ansar.

Keluarga pendamping yang menempati Rumah Singgah bertanggung jawab menjaga pasien, apabila terjadi kegawatdaruratan bukan tanggung jawab rumah singgah.

Seluruh penghuni rumah singgah juga wajib menjaga barang milik pribadi, karena kehilangan bukan tanggung jawab rumah singgah.

Baca Juga: Partai Demokrat Konvoi Menuju Kantor KPU Natuna, Semarak Kemenangan Bergaung di Pileg 2024.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah