Terima Komnas Perempuan, Presiden Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS

- 28 Februari 2023, 08:20 WIB
Terima Komnas Perempuan, Presiden Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS-f/Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terima Komnas Perempuan, Presiden Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS-f/Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden /

NATUNATODAY.com - Presiden Joko Widodo menegaskan dukungannya untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Hal ini disampaikannya saat menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 27 Februari 2023.

"Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam keterangannya usai pertemuan.

Baca Juga: 5 Putra Natuna Ikuti Sidang Pantukhir Daerah Calon Tamtama TNI AU

Dalam pertemuan, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.

"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi," imbuhnya.

Di samping itu, Presiden Jokowi dan Komnas Perempuan juga berbincang mengenai tindak lanjut lebih spesifik kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai rencana aksi nasional.

Baca Juga: Kadisops Lanud RSA Letkol Pnb Yosi Hadi Wiyanto Promosi Jadi Danlanud BNY Lampung

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x