Hadapi Psywar Laut China Selatan, Peningkatan Status Pemerintahan Kabupaten Natuna Jadi Keharusan

- 20 Maret 2024, 16:39 WIB
Foto 1. Pos Lintas Batas Negara Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau sebagai etalase terdepan Indonesia di Laut China Selatan -f/dani-natunatoday
Foto 1. Pos Lintas Batas Negara Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau sebagai etalase terdepan Indonesia di Laut China Selatan -f/dani-natunatoday /

Status Pemerintahan yang Perlu Diperkuat

Foto 2. Kabupaten Natuna dan Anambas sebaiknya menjadi provinsi tersendiri untuk memperkuat kewenangan di daerah terluar -f/dani-natunatoday
Foto 2. Kabupaten Natuna dan Anambas sebaiknya menjadi provinsi tersendiri untuk memperkuat kewenangan di daerah terluar -f/dani-natunatoday

Terkait upaya mempertahankan kedaulatan negara di perbatasan juga tidak terlepas dari keberadaan pemerintahannya. Natuna bukanlah sebuah kabupaten biasa. Kalau kabupaten lain berbatasan langsung dengan wilayah yang masih merupakan bagian dari NKRI, namun Natuna langsung berbatasan dengan negara lain.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menyampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa tetangga Natuna itu adalah negara luar, tercatat ada 5 negara yang menjadi tetangga kabupaten Natuna. Dapat dibayangkan sebuah kabupaten dengan kewenangan yang kecil harus berdampingan dan bertetangga langsung dengan negara luar. Terlebih saat ini kewenangan kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, sangatlah kecil terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam meliputi kelautan, perikanan, pertambangan, dan kehutanan.

Bayangkan saja Natuna yang kaya akan Sumber Daya Alam dan Perikanan hanya dapat menjadi penonton saja tanpa memiliki kewenangan untuk mengontrol atau mengelola secara mandiri untuk kepentingan masyarakatnya. Menjadikan Natuna sebagai benteng kedaulatan NKRI di perbatasan memerlukan peningkatan status pemerintahan dari kabupaten menjadi provinsi.

Baca Juga: Jadi Benteng Perbatasan NKRI di Laut Cina Selatan Kualitas Sinyal Pulau Laut Natuna Memprihatinkan

Peningkatan status pemerintahan tadi sebenarnya sejalan dengan peningkatan status beberapa satuan militer TNI yang memiliki pangkalan khusus di Natuna. Saat ini di Selat Lampa terdapat satuan militer Angkatan Laut dengan nama Gugus Tempur Laut (Guspurla) dengan komandannya berpangkat bintang satu. Selain itu akan disusul oleh Danlanud Raden Sadjad yang telah diusulkan menjadi Lanud Tipe A yang akan dikomandani oleh Perwira Tinggi berpangkat bintang satu begitu juga dengan satuan lain.

Kondisi ini tentu ironis ketika seorang bupati harus berkoordinasi dengan komandan satuan yang pangkatnya setingkat gubernur. Oleh karena itu, memekarkan Natuna menjadi sebuah provinsi khusus merupakan suatu keharusan dan harus diwujudkan segera.

Perjuangan pemekaran Natuna dan Anambas menjadi sebuah provinsi baru terpisah dari Provinsi Kepulauan Riau sebenarnya sudah dimulai dan berjalan sampai saat ini. Terakhir perjuangan tersebut sudah mendapat restu dari Gubernur Provinsi Kepulauan, Riau Ansar Ahmad.

Meskipun sampai saat ini moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut. Tentunya Natuna memiliki kekhususan tersendiri dengan aspek pertahanan keamanan dan kedaulatan menjadi kunci penting terhadap pemekaran Natuna dan Anambas menjadi provinsi.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x