ASN dan Honorer Wajib Tahu, Menpan RB Sampaikan 7 Agenda Transformasi dalam RUU ASN

- 28 September 2023, 14:57 WIB
Menpan RB Abdul Azwar Anas -f/istimewa
Menpan RB Abdul Azwar Anas -f/istimewa /

Pola pengembangan ASN dalam RUU ini tidak lagi klasikal. Dahulu, ASN mengenal istilah jam pelajaran. Namun dengan RUU ini, pemerintah merancang experiential learning.

Baca Juga: Gesa Pembangunan 3 Pelabuhan Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp38 Miliar, Salah Satunya Ada di Natuna

“Ada magang, ada on the job training, bahkan bisa kita rancang sebelum duduk di kepala dinas tertentu, harus magang di BUMN besar minimal dua bulan,” tutur Anas.

Isu selanjutnya adalah penuntasan penataan tenaga honorer. Terbitnya RUU ini diharapkan bisa segera menuntaskan PR yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini.

Menteri Anas menerangkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario yang akan menemukan titik temu dari penataan tenaga honorer.

Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, kedepan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.

Baca Juga: UU ASN Segera Disahkan Oleh DPR, Nasib Honorer Jadi Point Penting

“Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama,” jelas Anas.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah