Anggota Komisi II DPR Ini Sampaikan Komitmen Perjuangkan Nasib Honorer dalam Pembahasan RUU ASN

- 27 September 2023, 19:15 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro saat menyampaikan pendapat mini fraksinya terkait pembahasan Revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam rapat Rapat Panja RUU ASN dengan pemerintah -f/istimewa
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro saat menyampaikan pendapat mini fraksinya terkait pembahasan Revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam rapat Rapat Panja RUU ASN dengan pemerintah -f/istimewa /

NATUNATODAY - Pembahasan Revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah mencapai tahap akhir. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro, ia mengatakan dalam revisi RUU ASN ini sudah dicapai beberapa kesepakatan.

Kesepakatan tersebut antara lain bahwa yang namanya ASN itu terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

”Penyelesaian masalah honorer ini yang nanti akan habis bulan November 2023, ini bagi mereka para honorer kami berharap supaya tenang dan aman, kami akan melindungi para honorer ini, tidak akan terjadi PHK,” kata Endro usai rapat Rapat Panja RUU ASN dengan pemerintah, di Senayan, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah juga melalui Menpan RB sedang melakukan pendataan dan audit terhadap honorer yang ada di seluruh daerah, karena para honorer yang beralih menjadi PPPK Paruh Waktu haruslah sudah terdaftar di pangkalan data BKN.

Baca Juga: UU ASN Segera Disahkan Oleh DPR, Nasib Honorer Jadi Point Penting

”Termasuk kualifikasi dan sebagainya. Beberapa hal yang harus kita cermati bahwa tenaga honorer ini akan dikantongi (beralih) menjadi PPPk Paruh Waktu khususnya yang berada di pangkalan data BKN,” katanya.

Lebih lanjut, Endro mengatakan nantinya pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang akan menjadi turunan UU ASN yang baru untuk membahas secara rinci mengenai status ASN ini.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah