Eks THK-II dan Honorer Pasti Senang, Pemerintah Bawa Kabar Baik Ini Terkait Seleksi PPPK Teknis

- 8 Agustus 2023, 21:49 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas -f/istimewa
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas -f/istimewa /

Baca Juga: Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp16,5 Miliar Untuk Seragam Gratis Siswa SMA, SMK dan SLB

Seperti diketahui, Kementerian PANRB telah menerapkan kebijakan reformulasi seleksi PPPK Teknis 2022.

Hal ini dilakukan untuk optimalisasi formasi yang belum terisi karena tingkat kelulusan yang rendah.

Pengisian jabatan diberlakukan terlebih dahulu bagi Eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Baca Juga: Menpan RB Keluarkan Surat Terkait Nasib Honorer dan Eks THK-2, Ini Kata Kepala BKPSDM Natuna

Jika masih terdapat formasi yang belum terpenuhi, maka kebutuhan diisi oleh peserta non-ASN atau honorer yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Berdasarkan hasil kelulusan, lanjut Alex, keterisian formasi sebesar 250.432 orang lulus seleksi PPPK guru atau sekitar 78,5 persen dari total formasi yang ditetapkan.

Sementara untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, yang lulus sebanyak 69.455 atau 78,6 persen.

Baca Juga: RUU ASN Akan Segera Disahkan DPR, Bagaimana Nasib Honorer?

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah