Ada Laporan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data ke Publik

- 13 Maret 2023, 14:31 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam, Mahfud MD-f/istimewa
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam, Mahfud MD-f/istimewa /

NATUNATODAY.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menanggapi informasi terkait data Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Rp300 Triliun di lembaga yang dipimpinnya.

Sri Mulyani menyampaikan sampai hari Sabtu, 11 Maret 2023
dirinya belum pernah menerima informasi tentang data transaksi mencurigakan tersebut.

"Terkait data PPATK Rp300 Triliun transaksi mencurigakan sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK," ucapnya usai bertemu Menkopolhukam, Mahfud MD di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kepri Hadi Candra dan Ilyas Sabli Kunjungi Posko Pengungsian Longsor Serasan

Menurutnya informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu atau Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Mahfud MD dan yang disampaikan ke APH.

Sri Mulyani meminta Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur.

Dalam kesempatan tersebut juga Sri Mulyani mengucapkan terimakasih kepada Mahfud MD atas dukungan yang diberikan.

Baca Juga: Bupati Natuna Resmi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Serasan Hingga Tanggal 15 Maret 2023

"Saya berterimakasih atas dukungan Menkopolhukam Mahfud MD kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi," ucapnya.

Langkah Bersih-bersih Sri Mulyani

Sri Mulyani juga menyampaikan tentang Kasus RAT, informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016-2019) nilai transaksi antara Rp50 juta sampai dengan Rp125 Juta.

Baca Juga: Bhayangkari Peduli, Bagikan Sembako Kepada Korban Bencana Longsor di Serasan

Sementara informasi PPATK yang dikirim ke Mahfud dan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar.

"Data ini tidak disampaikan ke Menkeu atau Irjen Kemenkeu," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007-2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai.

"185 informasi tersebut adalah atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK," tambah Sri Mulyani.

Baca Juga: Hari Ketujuh Proses Pencarian, 10 Korban Longsor Serasan Belum Ditemukan

Dari informasi tersebut, jelas Sri Mulyani 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus), 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan. 16 kasus dilimpahkan dan ditindaklanjuti APH.

Terdapat 31 kasus tidak dapat dilanjutkan karena pegawai pensiun tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

Terakhir Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 96 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.

Baca Juga: Ini Cara Danrem 033 WP Hibur Anak-anak Korban Bencana di Tempat Pengungsian Longsor Serasan

"Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikannya ke publik," pungkas Sri Mulyani. ***

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah