Ada Laporan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data ke Publik

- 13 Maret 2023, 14:31 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam, Mahfud MD-f/istimewa
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam, Mahfud MD-f/istimewa /

"Saya berterimakasih atas dukungan Menkopolhukam Mahfud MD kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi," ucapnya.

Langkah Bersih-bersih Sri Mulyani

Sri Mulyani juga menyampaikan tentang Kasus RAT, informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016-2019) nilai transaksi antara Rp50 juta sampai dengan Rp125 Juta.

Baca Juga: Bhayangkari Peduli, Bagikan Sembako Kepada Korban Bencana Longsor di Serasan

Sementara informasi PPATK yang dikirim ke Mahfud dan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar.

"Data ini tidak disampaikan ke Menkeu atau Irjen Kemenkeu," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007-2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai.

"185 informasi tersebut adalah atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK," tambah Sri Mulyani.

Baca Juga: Hari Ketujuh Proses Pencarian, 10 Korban Longsor Serasan Belum Ditemukan

Dari informasi tersebut, jelas Sri Mulyani 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus), 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan. 16 kasus dilimpahkan dan ditindaklanjuti APH.

Terdapat 31 kasus tidak dapat dilanjutkan karena pegawai pensiun tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah