Muhammad Adil Ternyata Bukan Gadaikan Kantor Bupati Tapi Kantor Dinas PUPR Rp100 Miliar ke Bank

15 April 2023, 19:46 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil saat Rakornas dengan Kementrian Keuangan ./ tangkapan layar YouTube Inews /

NATUNATODAY - Salah Satu Kantor Pemerintahan  Meranti dikabarkan digadaikan Bupati Meranti, Muhammad Adil ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Dikabarkan Muhammad Adil menggadaikan tanah dan bangunan aset milik Pemkab Meranti itu senilai Rp100 miliar.

Informasi digadaikannya aset tersebut baru diketahui, setelah Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Bupati AKBP (Purn) Asmar, membenarkan hal tersebut, menurutnya ia akan memanggil pihak BRK, untuk meminta penjelasan.

Baca Juga: Bantu Tekan Inflasi Daerah, Besok Pemkab Natuna Akan Gelar Bazar Pangan Murah

"Kami akan meminta penjelasan bagaimana bisa bangunan dan tanah tersebut bisa menjadi jaminan," ucapnya sebagaimana dikutip Natuna Today dari Pikiran Rakyat, Sabtu, 15 April 2023.

Sementara itu Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Selatpanjang, Ridwan pun angkat bicara menanggapi ramainya pembicaraan tentang digadaikannya Kantor Bupati Meranti.

Ridwan menjelaskan, pinjaman keuangan daerah Pemkab Kepulauan Meranti sebenarnya telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Gagasan pinjaman tersebut juga sudah mendapatkan restu pemerintah pusat melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ditangkap KPK, Ini Kasus Yang Menjerat Walikota Bandung Yana Mulyana

"Begitu juga mekanisme pinjaman keuangan itu digagas dalam akad kredit," ucapnya.

Dalam proses pengajuan pinjaman tersebut, menurut Ridwan, Pemkab Meranti menggunakan pembiayaan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dengan underlying asset atau aset dasar menjadi penjamin.

Sehingga, aset yang dimaksud bukan Kantor Bupati, melainkan mencakup seluruh bangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti.

"Tidak kantor bupati. Yang benar itu bangunan Kantor PUPR," ucap Ridwan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 9 Orang Diamankan KPK Saat OTT Walikota Bandung Yana Mulyana

Ridwan juga menjelaskan, menurutnya, pinjaman keuangan daerah menjadi langkah yang wajar.

Pasalnya, sejauh ini upaya tersebut tidak hanya ditempuh oleh Pemkab Kepulauan Meranti, melainkan juga sejumlah kabupaten dan kota di Riau lainnya.

Demikian juga terhadap plafon batas maksimal biaya kredit yang disetujui Bank Riau Kepri kepada Pemkab Kepulauan Meranti. ***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya sudah diterbitkan di Pikiran Rakyat dengan judul "Heboh Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp100 Miliar, Pihak Bank Angkat Bicara"

Editor: Dani Ramdani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler