Terapkan Fuel Card, Disperindag Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Kepada Stakeholder

- 27 Juni 2024, 21:03 WIB
Terapkan Fuel Card, Disperindag Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Kepada Stakeholder
Terapkan Fuel Card, Disperindag Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Kepada Stakeholder /

NATUNATODAY (TANJUNGPINANG) - Dalam rangka penerapan Kartu Kendali (Fuel Card), Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi penggunaan Fuel Card kepada stakeholder terkait. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.

Acara yang dilaksanakan di Hotel CK pada Rabu (26/6) tersebut dihadiri oleh para stakeholder yang terdiri dari agen, pengusaha penyedia BBM dan unsur-unsur terkait.

Sosialisasi ini juga menghadirkan beberapa Narasumber, Yaitu BPH Migas, HISWANA Migas, Pertamina, Disdagin Kota Tanjungpinang, Dishub Kota Tanjungpinang, dan KB Bank Bukopin Tbk.

Fuel Card merupakan inisiatif baru yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dalam distribusi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Tanjungpinang. Dalam acara sosialisasi ini, hadirin mendapat kesempatan untuk memahami lebih dalam tentang keuntungan dan prosedur penggunaan Fuel Card, serta berdiskusi langsung dengan pihak terkait.

Baca Juga: Proses Coklit, Pesan Pj. Wali Kota Andri Rizal: Jangan Khawatir Serahkan Data

Diketahui sebelumnya, Pemko Tanjungpinang telah menggandeng Bank Bukopin melalui penandatanganan MoU pada (8/5) yang lalu untuk menerapkan sistem penggunaan Fuel Card.

Asisten II pemerintah kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih baik atas penggunaan BBM bersubsidi. Ia menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak, termasuk pengusaha SPBU, dalam menjaga agar sistem ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kita mengharapkan pengawasan BBM bersubsidi ini tidak hanya dari pemerintah dan instansi terkait lainnya, namun juga melibatkan bapak ibu teman-teman kita yang ada di SPBU, ketika pengawasan bisa dilaksanakan dengan baik maka itu akan mempermudah kita memastikan sistem ini tepat sasaran”, tutur Elfiani.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, S.Sos, M.M, menjelaskan bahwa penggunaan fuel card Bukopin ini sangat transparan sehingga dapat mencatat kuota pembelian solar bersubsidi oleh masing-masing penerima.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah