Tingkatkan Peran Labkesda, Dinkes Tanjungpinang Gelar Advokasi dan Koordinasi untuk Galang Komitmen Daerah

- 27 Juni 2024, 20:47 WIB
Tingkatkan Peran Labkesda, Dinkes Tanjungpinang Gelar Advokasi dan Koordinasi untuk Galang Komitmen Daerah
Tingkatkan Peran Labkesda, Dinkes Tanjungpinang Gelar Advokasi dan Koordinasi untuk Galang Komitmen Daerah /

NATUNATODAY (TANJUNGPINANG) - Dalam rangka meningkatkan peran Labkesda, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan menggelar acara advokasi dan koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (26/06) di Hotel Altrue Rimba Jaya Tanjungpinang.

Kegiatan ini secara resmi dibuka langsung oleh Kadis Kesehatan Rustam didampingi Kepala UPTD Labkesda Sudaryanti.

Advokasi dan Koordinasi tersebut diikuti oleh sejumlah OPD terkait antara lain Dinas PMPTSP, DPKAD, BPPRD, Satpol PP, Bappelitbang, Dinas LH, Loka POM Tanjungpinang, para Camat se-Kota Tanjungpinang, Para Kepala Puskesmas dan para Kabid di lingkungan Dinas Kesehatan.

Menurut Rustam, kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis untuk memperkuat dukungan terhadap fungsi dan keberadaan Labkesda yang sudah berdiri sejak tahun 2020 yang lalu.

Baca Juga: TP-PKK Kota Tanjungpinang Resmikan dan Sosialisasikan Rumah Pangan B2SA di Kelurahan Batu IX

"Selama ini UPTD Labkesda masih dikenal sebagai laboratorium air karena lebih banyak melakukan kegiatan pada pemeriksaan kualitas air pada Depot Air Minum Isi Ulang secara berkala dengan parameter yang masih terbatas", ujar Rustam.

Ke depan, tambah Rustam, kemampuan UPTD Labkesda tersebut harus diupgrade menjadi labor air dengan parameter lengkap, labor kesehatan lingkungan serta labor yang mampu memberikan dukungan untuk pencegahan dan pengendalian penyakit secara lebih luas termasuk mampu menjadi rujukan uji silang bagi pemeriksaan labor lainnya.

Untuk dapat menjawab tantangan pengembangan peran Labkesda sebagaimana diharapkan tersebut, UPTD perlu banyak peningkatan baik dari sisi dukungan regulasi, pengembangan sarana prasarana, peningkatan ketersediaan peralatan maupun penambahan jumlah dan kapasitas SDM nya.

Masih menurut Rustam, pengelola UPTD sendiri harus mampu menyusun grand design pengembangan labkesda untuk 5 sampai 10 tahun ke depan, secara rinci tahap demi tahap sebagai acuan dalam pengembangan dimaksud.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah