NATUNATODAY (KEPRI) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu, 26 Juni 2024.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan ranperda ini," ujar Gubernur Ansar.
Baca Juga: Gubernur Ansar Melakukan Grand Launching Talenta Kepri dan Seminar Manajemen Talenta