Pemprov Kepri Kembali Raih WTP dari BPK, Gubernur Ansar Senang

- 30 April 2024, 10:52 WIB
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. /

NATUNATODAY (TANJUNGPINANG) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan capaian opini WTP bagi Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut.

Dokumen LHP tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin, 29 April 2024.

Atas capaian tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan rasa syukur dan menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 sebagai bahan untuk instrospeksi Pemprov Kepri. 

"Dengan semangat konstruktif dan komitmen terhadap perubahan positif, tentu dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah" tegasnya. 

Terkait beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI sebelumnya, Gubenur Ansar menyatakan rekomendasi tersebut telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir.  Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, akan diselesaikan sesegera mungkin. 

Baca Juga: Halal Bihalal dengan Masyarakat Kepri di Bandung, Ini yang Disampaikan Gubernur Ansar

"Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan" kata Gubernur Ansar. 

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah