Jelang Ramadhan, Satpol PP Natuna Bersama TNI Polri Razia THM dan Penjual Miras Ilegal

- 10 Maret 2024, 14:27 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna, Irlizar saat menyampaikan arahan sebelum pelaksanaan Razia dimulai -f/istimewa
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna, Irlizar saat menyampaikan arahan sebelum pelaksanaan Razia dimulai -f/istimewa /

Irlizar juga menegaskan bahwa diminta kepada para pengusaha THM untuk melaksanakan Surat Edaran tersebut dan apabila dilanggar akan ada sanksi tegas.

Satpol PP Natuna tambahnya, akan mengambil langkah-langkah konkrit berupa sosialisasi kepada pemilik THM terlebih dahulu, yang akan diikuti dengan pengawasan ketat oleh pihak kepolisian setempat, camat, lurah, dan kepala desa.

Baca Juga: Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jelang Ramadhan, Polres Natuna Laksanakan Patroli Dialogis

Bagi pemilik THM yang tidak mematuhi aturan ini, akan diberikan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga penutupan izin usaha.***

Halaman:

Editor: Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah