Jelang Ramadhan, Satpol PP Natuna Bersama TNI Polri Razia THM dan Penjual Miras Ilegal

- 10 Maret 2024, 14:27 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna, Irlizar saat menyampaikan arahan sebelum pelaksanaan Razia dimulai -f/istimewa
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna, Irlizar saat menyampaikan arahan sebelum pelaksanaan Razia dimulai -f/istimewa /

NATUNATODAY - Menjelang puasa Ramadhan 1445 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP merazia tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Ranai dan Sekitarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna, Irlizar menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan TNI Polri.

Kegiatan razia juga dilakukan dalam rangka menegaskan Surat Edaran Bupati Natuna terkait operasional THM selama bulan Ramadhan di Kabupaten Natuna tutup total.

"Tadi malam kami melakukan razia salah satu target adalah THM-THM dan warung-warung yang diduga menjual miras ilegal," ucapnya saat melakukan razia, Sabtu, 9 Maret 2024 malam.

Baca Juga: Paket Buka Puasa Bersama di Natuna Dive Resort Sajikan Menu Arabian Harga Rp140 Ribu Per Pax

Razia juga dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha THM khusunya nantinya mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Natuna.

Berdasarkan hasil pemantauan dan razia juga dilakukan dalam rangka sosialisasi kepada para pengusaha THM terkait Surat Edaran yang telah diterbitkan tidak ditemukan THM yang buka namun ditemukan warung yang kedapatan menjual miras ilegal dan warung tersebut sudah diberikan teguran tertulis.

Halaman:

Editor: Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x