Gubernur Ansar Sampaikan Alasan Restui Natuna Anambas Pisah dari Kepri, Salah Satunya Kedaulatan Negara

- 23 Februari 2024, 23:29 WIB
Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad -f/istimewa
Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad -f/istimewa /

 

NATUNATODAY - Perjuangan masyarakat Kabupaten Natuna dan Anambas untuk memisahkan diri dari Provinsi Kepulauan Riau memasuki babak baru.

Angin segar pemisahan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas datang dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Ansar menyatakan dukungannya atas pemisahan kedua kabupaten tersebut menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) terpisah dari Provinsi Kepri.

Ansarpun menyampaikan 3 point penting dan alasan dukungannya tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, Gubernur Ansar Restui Pemisahan Natuna dan Anambas dari Provinsi Kepri

Pertama, Gubernur Ansar melihat usulan pementukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas dan untuk memperpendek rentan kendali pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan.

Kedua, Gubernur Ansar menegaskan bahwa wilayah administrasi yang masuk ke dalam cakupan usulan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas meliputi Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah