NATUNATODAY - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad akhirnya merestui pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
Hal ini terlihat dari surat yang dibuat oleh Gubernur Kepri yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri.
Surat tersebut dikeluarkan merupakan tindak lanjut surat dari Bupati Natuna dan Bupati Kepulauan Anambas terkait persetujuan dan rekomendasi Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Natuna dan Anambas.
Ketua Harian BP3KNA (Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas) Mustamin Bakri membenarkan adanya surat gubernur tersebut.
"Ya, benar itu surat tersebut dikeluarkan Gubenur Kepulauan Riau pada tanggal 22 Februari 2024," ucapnya saat dihubungi Natuna Today, Jumat, 23 Februari 2024.
Mustamin menjelaskan dalam surat tersebut Gubernur Ansar menyampaikan 3 hal penting sebagai bentuk dukungan atas terbentuknya Provinsi Natuna Anambas.