1.784 PTT Pemprov Kepri Dapat Perpanjangan Kontrak, Ini Pesan Gubernur Ansar

- 20 Januari 2024, 11:44 WIB
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni Dompak -f/istimewa
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni Dompak -f/istimewa /


 
NATUNATODAY - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis, 18 Januari 2024 lalu.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella, para pejabat eselon II, III, dan IV, serta 500 orang perwakilan PTT dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut laporan Yeny Trisia Isabella, jumlah PTT Pemprov Kepri tahun 2024 sebanyak 1.784 orang, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.847 orang.

"PTT yang tidak diperpanjang tahun ini ada 63 orang, karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tersandung kasus hukum," kata Yeny.

Baca Juga: Dimulai Bulan Maret Seleksi CASN 2024 Dilakukan Sebanyak 3 Periode, Berikut Tahapannya

Yeny menjelaskan bahwa PTT di Pemprov Kepri diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2011 tentang PTT di Provinsi Kepri. Masa kerja PTT tahun 2024 adalah selama satu tahun, mulai dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

"Setiap PTT akan diberikan daftar penilaian kerja PTT dalam kurun waktu satu tahun, yang akan menjadi pertimbangan pengangkatan kembali tahun berikutnya," ujar Yeny.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja PTT yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kepri. Ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan nasib PTT agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Pungli di Rutan KPK

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah