Baca Juga: Cen Sui Lan: Investasi Rempang Eco-City Jangan Hilangkan Hak Tinggal Masyarakat
Ikhwan Solihin menyampaikan, pembagian sertifikat bagi masyarakat Subi merupakan Program Nasional Redistribusi Tanah (Redis) Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2023.
"Desa Meliah sebanyak 218 sertifikat, Desa Meliah Selatan sertifikat 85 sertifikat, dan Desa Terayak sebanyak 22 sertifikat," terangnya. ***