Cen Sui Lan: Investasi Rempang Eco-City Jangan Hilangkan Hak Tinggal Masyarakat

- 17 September 2023, 18:28 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan-f/istimewa
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan-f/istimewa /

NATUNATODAY - Anggota Komisi V DPR RI, Cen Sui Lan menegaskan investasi yang berlangsung di Pulau Rempang, Batam, jangan sampai menghilangkan hak tinggal masyarakat karena terdampak proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. 

"Masyarakat Rempang, masyarakat saya juga dan masyarakat Kepri,” tandas Cen Sui Lan di Bintan, dalam keterangan resmi yang diterima media, Sabtu, 16 September 2023.

Terkait hal itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini berjanji akan berjuang untuk kepentingan masyarakat di Kepri, termasuk warga Pulau Rempang. Sehingga hak masyarakat Rempang tidak terabaikan begitu saja.

Baca Juga: Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Kerja Menteri Investasi

Sebagai tindak lanjut, Cen Sui Lan menyampaikan pihaknya akan terus mengawal persoalan yang dihadapi masyarakat Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri itu.

"Kita akan kawal, bagaimana investasi tetap ada, tapi hak masyarakat tetap dipenuhi,” pungkas Legislator dari Dapil Kepri tersebut. 

Rempang Eco City merupakan proyek yang digarap oleh perusahaan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang berinduk kepada Artha Graha Network (AG Network). PT MEG sendiri merupakan perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan terhadap 17.000 hektare (ha) lebih lahan di kawasan Rempang sejak 2004 hingga kini. Sekitar 2.000 ha dari lahan itu lalu dijadikan sebagai tempat pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.

Baca Juga: Akan Serahkan Sertifikat Tanah Warga Bupati Natuna Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Subi

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x