Bea Cukai Akan Musnahkan Rokok Ilegal Tangkapan Polres Natuna dan Satgas Hanlan LNU Bataliyon Komposit I GP

- 26 Agustus 2023, 02:47 WIB
Kasat Reskrim ,AKP Doni saat konferensi Pers Di Mako Polres Natuna
Kasat Reskrim ,AKP Doni saat konferensi Pers Di Mako Polres Natuna /

NATUNATODAY- Polres Natuna dan Batalion Komposit I /Garda Pati Natuna berhasil amankan rokok ilegal dengan jumlah ribuan tampa bea cukai di pelabuhan Penagi dan dan Pelabuhan Selat Lampa, Natuna.

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santoso melalui Kasat Resrkim Polres Natuna, Iptu Apridony didampingi Aiptu Tedy Kanit Jatarans dan Aipda David Arviad Kasi Humas Polres Natuna saat Konferensi pers mengatakan, pihaknya akan berkordinasi kepada pihak bea cukai untuk pemusnahan hasil pelimpahan rokok tampa cukai oleh Batalion komposit Garda Pati I di pelabuhan Selat Lampa, Natuna.

“Rokok ini merupakan hasil temuan komposit pada tanggal 8 Agustus 2023 di Selat Lampa diatas kapal sabuk Nusantara “ ucap Kasat Resrkim Polres Natuna, Iptu Apridony,24 Agustus 2023.

Baca Juga: Pasca Bencana Longsor, PMI Akan Bentuk Relawan Muda 2 Sekolah di Pulau Serasan

untuk pemilik rokok tersebut, Dony jelaskan masih belum ditemukan. ia katakan pihak polres hanya menerima 1.242 slop rokok yang nantinya akan di musnahkan bersama pihak bea cukai.

selanjutnya, dony jelaskan, dikarenakan rokok tampa cukai, sehingga untuk proses penangananya yang berwenang melakukannya adalah bea cukai untuk mengeluarkanya. kami sudah berkordinasi dengan kasi P2 Bea Cukai Tanjung Pinang dan kami sudah diarahkan untuk pelimpahan, Bea Cukai akan akan menerbitkan surat pencegahan , terus rokok ini akan di cacah, akan di hitung perbatang karena di Bea Cukai tidak per slop tapi bea cukainya perbatang.

“Rokok ini dianggap temuan dan akan di musnahkan bersama Bea Cukai,” ucapnya.

Baca Juga: Atasi Pencemaran Udara Jabodetabek Mendagri Keluarkan Intruksi, Ini Isinya

Halaman:

Editor: Erwin Johanes Simanungkalit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah