Pengumuman PPDB TK SD dan SMP di Kabupaten Natuna 2023, Cek Disini Informasi Lengkapnya

- 14 Juni 2023, 08:05 WIB
Ilustrasi PPDB TK SD dan SMP di Kabupaten Natuna Tahun 2023 -f/istimewa
Ilustrasi PPDB TK SD dan SMP di Kabupaten Natuna Tahun 2023 -f/istimewa /

b. Kartu Keluarga;

c. Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.

2. Jalur perpindahan orang tua, berkas yang dilampirkan sebagai berikut:

a. Surat penugasan orang tua di Kabupaten Natuna dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan;

b. Kartu Keluarga;

c. Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.

Baca Juga: Menuju Eco Resort Natuna Dive Resort Manfaatkan Energi Matahari Jadi Sumber Listrik

3. Jalur prestasi, berkas yang dilampirkan sebagai berikut:

a. Sertifikat/piagam dari lomba berjenjang akademik dan atau non akademik minimal juara tingkat Kabupaten;

b. Bukti prestasi yang dimaksud diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB;

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah