Pengumuman PPDB TK SD dan SMP di Kabupaten Natuna 2023, Cek Disini Informasi Lengkapnya

- 14 Juni 2023, 08:05 WIB
Ilustrasi PPDB TK SD dan SMP di Kabupaten Natuna Tahun 2023 -f/istimewa
Ilustrasi PPDB TK SD dan SMP di Kabupaten Natuna Tahun 2023 -f/istimewa /

2. Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akte kelahiran;

3. Berusia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dapat mendaftar yang dibuktikan dengan akte kelahiran, apabila calon peserta didik memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;

4. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada nomor 3 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah.

c. Persyaratan calon peserta didik baru di SMP, sebagai berikut:

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yaitu tahun 2023, yang di buktikan dengan akte kelahiran; dan

2. Memiliki Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.

Baca Juga: Satu Orang Calon Haji Asal Kota Batam Meninggal Dunia

d. Prosedur pendaftaran calon peserta didik baru SD:

1. Jalur perpindahan orang tua, berkas yang dilampirkan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x