Baca Juga: Lanal Ranai Bangun Sinergitas Lewat Olahraga Bersama
Baca Juga: Sudah Dibuka Pendaftaran Tamtama PK TNI AU Gelombang II Prioritas Kopasgat TA 2023, Berikut Linknya
Sedangkan segmen pekerja informal atau Bukan Penerima Upah itu tambahnya, ada tiga program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), jadi tidak bisa ikut jaminan pensiun dan juga tidak bisa mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan.
Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, jelas Andri Fauzan, selain mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, kemudian pengganti penghasilan yang hilang dan santunan kematian.
Dengan digelarnya sosialisasi tersebut, Andri berharap masyarakat akan mengetahui manfaat yang dapat diterima dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan BPU.
Baca Juga: Danlanud RSA dan Anggota Laksanakan Tes Samapta Semester I
"Kita berharap masyarakat sadar akan pentingnya program BPJS ketenagakerjaan ini. Karena manfaatnya besar sekali, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan warga atau pekerja informal di Desa Mekar Jaya ini tetap dalam keadaan sehat dan selamat," harapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Mandiri Natuna, Fitrio Ginto mengatakan sangat mendukung dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU ini.
Jelas Gianto pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini dapat melalui rekening Bank Mandiri Via Mobile Banking.
Baca Juga: Jumat Curhat Polsek Palmatak, Di Dusun Air Nangak Desa Teluk Sunting, Ini Pesan Kapolsek