NATUNATODAY - BPJS Ketenagakerjaan Natuna menggelar sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja BPU serta penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 9 penerima bagi tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bertempat di Gedung Pertemua Sebuton, Desa Mekar Jaya, Natuna, Jumat, 26 Mei 2023.
Giat kali ini mengusung tema "Saya Ingin Selamat, Kerja Keras Bebas Cemas". Kegiatan juga dihadiri oleh, Kepala BPJS ketenagakerjaan Natuna, Andry Fauzan, Kepala Cabang Bank Mandiri Natuna, fitrio Ginto, Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) BPJS ketenagakerjaan Natuna, Muhammad Zaki, Kades Mekar Jaya, Eko Sri Mulyanto, Ketua BPD, Tarmizi dan masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Andry Fauzan mengatakan, program Bukan Penerima Upah (BPU) tersebut ditujukan untuk para pekerja informal dan mandiri seperti pekerja bangunan, sopir taxi (angkot), buruh angkut pasar, tukang ojek, pedagang sayur, petani, nelayan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Simak 6 Fakta Unik Penerbangan Wings Air Batam-Natuna-Batam
Baca Juga: Mulai 4 Juni Wings Air Terbang Batam-Natuna PP Setiap Hari
Andry Fauzan menerangkan, adapun syarat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, hanya KTP dan Nomor HP dan pada saat mendaftar usia belum 65 tahun. Untuk pembayaran iuran bisa memanfaatkan Mobile Banking Bank Mandiri dimana sudah tersedia menu pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan ini adalah badan penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk oleh Negara atau pemerintah. Dimana, BPJS ini ada dua yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Untuk program kami di BPJS Ketenagakerjaan itu tergantung segmen. Kalau segmen pekerja formal itu ada empat (4) yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun dan ditambah satu lagi yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP, itu yang tanpa iuran,” jelas Andry Fauzan usai kegiatan sosialisasi tersebut.