APH Harus Periksa Anggaran Pemeliharaan Data PDN Sebesar Rp700 Miliar

- 30 Juni 2024, 19:19 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni -f/istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni -f/istimewa /

 

NATUNATODAY (JAKARTA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong aparat penegak hukum (APH) memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN). Pasalnya, menurut dia, penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman dari peretasan.

"Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (30/6/2024).

Legislator Fraksi NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu mengaku heran dengan kinerja pihak terkait yang tidak bisa mengamankan PDN dari peretasan. Padahal, mereka sudah disokong dengan anggaran yang sangat besar.

"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" ungkap dia.

Baca Juga: Revisi UU Kepariwisataan Tekankan Perubahan Paradigma Menjadi 'Quality Tourism'

"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan”

Sahroni meminta agar pejabat di lembaga terkait meningkatkan pengamanan PDN. Kejadian serupa tidak boleh terulang. “Masa negara kita dibuat tidak berdaya seperti ini, data sentral dibobol dengan mudah. Sangat fatal dan memalukan,” sebut dia.

Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka diminta tak menghindar dengan mencari berbagai alasan

“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Jangan cuma ngeles dengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” ujar Sahroni.

Baca Juga: Layanan Pusat Data Nasional Diserang Kok Alhamdulillah!

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjadi salah satu lembaga yang memiliki anggaran belanja paling besar di antara kementerian lainnya. Sampai Mei 2024, Kominfo telah membelanjakan APBN hingga Rp 4,9 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa keperluan. Di antaranya, untuk pemeliharaan dan operasional BTS 4G sebanyak Rp 1,6 triliun dan pemeliharaan data center nasional yang mencapai Rp 700 miliar.***

Editor: Dani Ramdani


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah