“Sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah memberi kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik bangsa, para fresh graduate, untuk mengabdi di IKN. Fresh graduate direkrut karena sudah cukup lama pemerintah memang tidak merekrut fresh graduate dalam skala yang cukup besar,” ujarnya.
Anas menambahkan, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.
Baca Juga: Batam dan Perannya Sebagai Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kepri
“Kita sudah siapkan dan simulasikan secara komprehensif terkait tunjangan pionir. Tapi belum bisa kami sampaikan terkait besaran, periode, dan mekanismenya karena masih dibahas dan menunggu arahan Presiden. InsyaAllah dalam dua pekan ke depan sudah beres,” jelasnya.***