Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi, Diduga Kerugian Negara Hampir Rp271 Triliun

- 28 Maret 2024, 08:57 WIB
Sandra Dewi bersama suami Harvey Moeis /@sandradewi88
Sandra Dewi bersama suami Harvey Moeis /@sandradewi88 /

NATUNATODAY - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

Ia diduga terlibat dalam mega korupsi komoditas timah dengan kerugian negara lebih dari Rp271 Triliun.

Harvey keluar dari Gedung Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan digiring oleh petugas Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan untuk selanjutnya menuju ke Rutan Kejaksaan Agung untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka dan Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah.

Para tersangka diduga melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk. Yang dijadikan para tersangka untuk membuat perusahaan boneka untuk mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.

Baca Juga: Rute dan Jadwal KM. Sabuk Nusantara 48 Periode 26 Maret - 08 April 2024

Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah karena nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x