Polemik Edaran Menteri Agama Terkait Aturan Pengeras Suara di Mesjid Selama Ramadhan di Kritisi Politisi PKS

- 10 Maret 2024, 21:24 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini -f/istimewa
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini -f/istimewa /

NATUNATODAY - Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menyayangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyoal kembali Surat Edaran (SE) Menteri Agama yang terbit 18 Februari 2022 soal aturan pengeras suara dalam menyambut ramadhan tahun ini.

Menurutnya, bukannya memotivasi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci, fokus Menang kepada SE tersebut justru mengusik toleransi yang sudah baik selama ini khususnya dalam menyemarakkan bulan suci ramadhan.

"Menag Gagal Fokus. Menjelang ramadhan, mestinya Menag memotivasi dan membesarkan hati umat Islam agar menyemarakkan ramadhan sehingga kualitas iman dan amal semakin meningkat. Mengapa justru fokus pada pengeras suara?,” terangnya dilansir Natuna Today dari website resmi Fraksi PKS DPR RI pada Minggu, 10 Maret 2024.

Toleransi umat Islam dan umat-umat lain dalam menjalankan ibadah sudah baik sejak dulu dan tidak ada masalah. Jadi, Menag jangan salah paham tentang toleransi bangsa ini.

Baca Juga: Hari Ini Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1445 H, Berikut Link Live Streaming YouTubenya

"Semarak ramadhan dengan aktivitas tarawih, tadarus al-Qur’an, pengajian, itu semua bagian dari semangat beribadah dan syiar komitmen beragama yang baik untuk pembangunan bangsa. Dan itu sudah berlangsung lama, bukan hanya saat Yaqut jadi Menteri Agama, dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

Sehingga, lanjut Jazuli, semarak syiar melalui pengeras suara di bulan suci ini bukan masalah toleransi. Waktunya pun bukan waktu orang istirahat. Takmir masjid dan umat Islam juga pasti punya kontrol sosial yang baik agar syiar itu diterima dengan baik dan tidak mengganggu orang.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah