17 RUU Kabupaten Kota Akan Dibahas DPR RI, Salah Satunya Ada di Provinsi Kepri

- 19 Januari 2024, 14:17 WIB
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas  -f/istimewa
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas -f/istimewa /

 

NATUNATODAY - Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Komisi II DPR RI melakukan Rapat Harmonisasi RUU tentang 17 Kabupaten/Kota.

Dalam rapat ini seluruh fraksi di Baleg bersama dengan Komisi II menyetujui RUU Kabupaten/Kota Sebagai Usul Inisiatif DPR RI.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan, hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 17 RUU tentang Kabupaten/Kota yang kemudian disepakati dalam Rapat Panja bersama Pengusul, secara garis besar adalah melakukan perbaikan dan penyempurnaan teknis redaksional. 

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Pungli di Rutan KPK

"Berdasarkan aspek teknis, substansi, dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja berpendapat bahwa masing-masing RUU tentang Kabupaten/Kota yang berjumlah 17 ini dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI," ungkap Supratman di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I, DPR RI, Senayan Jakarta dilansir Natuna Today dari website resmi DPR RI pada Jumat, 19 Januari 2024.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan yang mewakili pengusul menyampaikan, Berkaitan dengan penyesuaian dasar hukum pembentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Komisi II DPR RI melalui Rapat Internal telah memutuskan untuk melakukan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang perubahan dasar hukum pembentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dasar hukumnya masih menggunakan UUDS dan/atau masih terdapat penggabungan antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Komisi II DPR RI dengan didukung oleh Badan Keahlian DPR RI telah berhasil menyelesaikan penyusunan 26 Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Kab/Kota di Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau dan Lampung.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah