Menteri PANRB bertemu DPD Bahas Nasib Honorer Sampai Formasi ASN

- 14 November 2023, 20:46 WIB
Menteri PANRB bertemu DPD Bahas Nasib Honorer Sampai Formasi ASN -f/istimewa
Menteri PANRB bertemu DPD Bahas Nasib Honorer Sampai Formasi ASN -f/istimewa /


 
NATUNATODAY – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN sebagai aturan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur SIpil Negara ditargetkan selesai dalam beberapa waktu mendatang.

Untuk mempercepat tersusunnya aturan turunan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) meminta masukan dan saran terkait isu substansi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, Selasa, 14 November 2023.

“Salah satu isu utama yang dibahas adalah penataan honorer/non-ASN yang penataannya terus dilakukan. Terima kasih atas masukan teman-teman DPD,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Menteri Anas menguraikan terdapat sejumlah langkah arah kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN. Di antaranya, pemerintah mengalokasikan kuota 80 persen untuk eks THK-II dan honorer yang telah mengabdi dalam rekrutmen ASN 2023.

Baca Juga: Bakamla RI Tangkap Kapal Muatan Nikel Illegal di Sulawesi Tenggara

“Artinya, pemerintah menempatkan tenaga non-ASN yang telah mengabdi untuk diberi afirmasi terlebih dahulu agar masuk ke PPPK,” imbuh Anas.

Anas memaparkan, hasil pendataan tenaga non-ASN berjumlah 2,3 juta pegawai yang terbagi menjadi 325.517 pada instansi pusat dan 2,02 juta di instansi daerah.

“Dari jumlah itu, sebagian sudah masuk menjadi ASN dari seleksi yang dilakukan dari tahun ke tahun. Kami proyeksi sisa tenaga non-ASN pada tahun 2024 sebanyak 1,6 juta,” ungkap Menteri Anas.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x