NATUNATODAY - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menambah kekuatan armada udara dengan pembelian 24 unit F-15 dari total 36 unit pesawat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia, diwakili Kementerian Pertahanan, dan Boeing, bersepakat untuk melakukan transaksi 24 unit F-15EX.
Inilah pesawat tempur yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pertahanan udara Indonesia dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan Indonesia, Marsekal Madya Yusuf Jauhari dan Wakil Presiden dan Manajer Program Boeing Fighters, Mark Sears.
Baca Juga: Ini Tanggapan Anggota DPR RI Terkait Rencana Single Salary Untuk PNS
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut menyaksikan penandatangan yang dilakukan di markas Boeing di St Louis, Missouri, Amerika Serikat (AS).
"Kami dengan bangga mengumumkan komitmen kami untuk pengadaan pesawat tempur F-15EX yang sangat penting bagi Indonesia," ujar Menteri Pertahanan Prabowo, sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Boeing.
Masih merujuk pada proses pengadaan tersebut, Menhan Prabowo berujar, "Pesawat tempur canggih ini akan melindungi dan mengamankan negara kita dengan kemampuannya yang canggih."