Menpan RB Paparkan Tujuh Agenda Transformasi dalam RUU ASN

- 21 September 2023, 22:11 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas -f/istimewa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas -f/istimewa /

NATUNATODAY - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya untuk membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Istana Negara, Rabu, 13 September 2023.

Dihadapan Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN.

Ia menyampaikan ada beberapa perubahan mendasar. Pertama terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujanya.

Anas menuturkan bahwa UU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel.

Baca Juga: Ini Yang Dilakukan Lanud RSA Saat Pergoki Pesawat Asing Masuk Wilayah Udara Natuna Tanpa Izin

“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan. Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Selanjutnya terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Dulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antar instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x