Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2023 Telah Dibuka, Cek Jadwal Syarat dan Cara Daftarnya

- 21 September 2023, 13:20 WIB
Ilustrasi Seleksi CASN -f/istimewa
Ilustrasi Seleksi CASN -f/istimewa /

NATUNATODAY - Pemerintah kembali membuka Pendaftaran PPPK Guru untuk tahun 2023, pendaftaran tersebut telah resmi dibuka pada tanggal 20 September 2023.

Untuk memudahkan Anda dalam proses pendaftaran, berikut adalah jadwal tahapan seleksi, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta cara mendaftar akun di situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023:

1. Pengumuman seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
5. Masa sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
6. Jawaban sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023

10. Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 3 - 6 November 2023
11. Ujian seleksi kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
12. Ujian seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
14. Pengumuman kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember - 12 Januari 2024
16. Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

Baca Juga: Kapal Nelayan Hilang Kontak di Laut Natuna Hingga Hari Keenam Belum Kembali

Syarat Daftar PPPK Guru 2023:

1. Minimal lulusan D4 atau S1.
2. Memiliki sertifikat pendidik.
3. Mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.
4. Jika tidak memiliki sertifikat pendidik, pelamar bisa mendaftar dengan kualifikasi akademik D4 atau S1 yang dimiliki.
5. Guru non-ASN yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun dan terdaftar di Dapodik.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah