5 Tuntutan Legislator Kepada Pemerintah Terkait Kisruh di Pulau Rempang

- 13 September 2023, 08:57 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat -f/istimewa
Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat -f/istimewa /

NATUNATODAY - Rencana pemerintah untuk pengembangan kawasan ekonomi baru Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau mendapat penolakan warga setempat hingga berujung bentrok dengan aparat gabungan TNI-Polri menjadi perhatian Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat.

Syahrul mengatakan, masyarakat melayu berduka dan kecewa imbas proyek tersebut. Ia menegaskan warga Rempang terancam kehilangan sejarah dan kenangan atas tanah leluhurnya akibat pengembangan kawasan industri dan investasi.

"Investasi itu seyogyanya bertujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 jelas menyebutkan bahwa investasi untuk perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan melindungi tumpah darah Indonesia," kata Syahrul saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: Bupati Natuna Serahkan Piala Bergilir, Setelah P2KM Kalahkan Garex FC 4-1

Politisi dari Dapil Riau II ini, menegaskan bahwa konstitusi Indonesia juga menjamin hak asasi manusia (HAM), termasuk masyarakat adat Rempang. Ia pun mengingatkan janji Presiden Jokowi soal investasi dan nasib masyarakat Indonesia.

Menurutnya, pada rapat kabinet 2019 lalu, Jokowi memerintahkan setiap menterinya untuk melindungi keberlangsungan warga Indonesia di tengah kucuran investasi asing.

"Presiden RI Bapak Joko Widodo berpesan kepada seluruh kabinetnya bahwa jika ada izin konsesi dan di dalamnya ada masyarakat, maka pastikan masyarakat terlindungi dan diberikan kepastian hukum. Jika perusahaan pemilik konsesi tidak memperhatikannya, maka cabut izinnya, siapapun pemiliknya. Begitu ungkapan Bapak Jokowi," ungkit Syahrul.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah