Sebagai informasi, Menteri Trenggono melakukan kunjungan kerja di Batam dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh setiap 8 Juni.
Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan aktivitas kelautan dan perikanan tidak menganggu ekosistem.
Selain ikan salem impor, sebelumnya Menteri Trenggono menyegel proyek reklamasi yang tidak disertai izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di Teluk Tering.
Baca Juga: Rumah Untuk Korban Longsor Serasan Hampir Rampung, Cen Sui Lan Apresiasi Menteri PUPR
Menteri Trenggono juga meninjau pesisir Tanjung Bemban yang terindikasi tercemar limbah. ***