Menteri Kelautan dan Perikanan Turun Langsung Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam

- 10 Juni 2023, 12:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono melakukan sidak PT. D di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam -f/istimewa/Dok KP
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono melakukan sidak PT. D di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam -f/istimewa/Dok KP /

NATUNATODAY - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono melakukan sidak PT. D di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kamis, 8 Juni 2023.

Buntut sidak Menteri KP, akhirnya dilakukan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap komoditas perikanan impor sebanyak 20 ton PT tersebut.

Tindakan tegas itu dilakukan karena kegiatan PT. D berpotensi merugikan nelayan lokal imbas penurunan harga ikan.

Baca Juga: Tahun Ini Pusat Anggarkan DAK Senilai Rp19 Miliar Untuk Bangun PLUT dan Sentra Keripik Singkong di Natuna

Dilansir dari web site resmi KKP pada Sabtu, 10 Juni 2023, penjualan ikan jenis salem dihentikan sementara sampai pemeriksaan selesai dilakukan oleh Pengawas Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP- KKP).

"Ikan impor itu peruntukannya khusus untuk pemindangan, nah ini kami menemukan bukti ada yang bocor di pasar lokal. Bisa karena tidak tahu atau bisa juga karena pura-pura tidak tahu. Pelaku usaha sudah mengakui dan siap tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Menteri KP menyampaikan, seyogyanya ikan salem impor diperuntukan bagi industri pemindangan, bukan langsung dijual di pasar lokal.

Baca Juga: Basarnas Lakukan Siaga SAR Khusus pada Gelaran West Sumatera Yacth Rally 2023 di Natuna

Terlebih harga jual ikan tersebut lebih murah sehingga akan berdampak pada turunnya harga ikan hasil tangkapan nelayan.

Tindakan tegas sebagai bentuk komitmen KKP untuk melindungi nelayan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

"Kita beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan seperti ini lagi, karena ini berdampak pada nelayan-nelayan di sini. Kalau masih bandel ya kita sampaikan rekomendasi agar tidak diizinkan impor. Kuotanya 400 ton dan perusahaan pusatnya di Jakarta," tegas Menteri Trenggono.

Baca Juga: Gala Dinner Sail to Natuna Yacht Relly di Natuna Dive Resort Berlangsung Meriah

Sementara itu pemilik usaha berinisial A mengaku tidak mengetahui kalau ikan impornya tidak boleh langsung diperdagangkan ke pasar lokal.

Dia juga mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut, selain ikan impor, ada juga ikan-ikan lokal yang diperdagangkan.

"Saya kan ditawarin orang Jakarta, ya dia tanya salem. Ya kita beli karena murah," aku wanita berambut pendek tersebut.

Baca Juga: Kapal Yacht Mulai Terlihat di Pantai Teluk Selahang

Sebagai informasi, Menteri Trenggono melakukan kunjungan kerja di Batam dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh setiap 8 Juni.

Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan aktivitas kelautan dan perikanan tidak menganggu ekosistem.

Selain ikan salem impor, sebelumnya Menteri Trenggono menyegel proyek reklamasi yang tidak disertai izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di Teluk Tering.

Baca Juga: Rumah Untuk Korban Longsor Serasan Hampir Rampung, Cen Sui Lan Apresiasi Menteri PUPR

Menteri Trenggono juga meninjau pesisir Tanjung Bemban yang terindikasi tercemar limbah. ***

Editor: Dani Ramdani


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x