Kantor Dinas PUPR Meranti Digadaikan, Ternyata Sepengetahuan Kemendagri dan Kemenkeu

- 15 April 2023, 22:14 WIB
Kantor Bupati Meranti -f/istimewa/Antara
Kantor Bupati Meranti -f/istimewa/Antara /

NATUNATODAY - Pinjaman Pemkab Meranti kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah oleh Bupati Muhammad Adil ternyata sudah diketahui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Hal ini dibenarkan oleh Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Selatpanjang, Ridwan. Ia menjelaskan pinjaman keuangan daerah Pemkab Kepulauan Meranti sebenarnya telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Menurut Ridwan pinjaman tersebut juga sudah mendapatkan restu pemerintah pusat melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Masyarakat Salut, Dalam Berapa Pekan 5 Bandar Narkoba Sabu Dilibas Kodim 0209 Labuhan Batu

"Begitu juga mekanisme pinjaman keuangan itu digagas dalam akad kredit," ucapnya sebagaimana dikutip Natuna Today dari Pikiran Rakyat, Sabtu, 15 April 2023.

Ridwan menuturkan, semula pinjaman itu diatensikan untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022 sebesar Rp100 milliar.

Namun, menurut Ridwa bobot terhadap realisasi belanja tidak mencapai dari target besaran pinjaman yang telah disetujui.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x