Muhammad Adil Ternyata Bukan Gadaikan Kantor Bupati Tapi Kantor Dinas PUPR Rp100 Miliar ke Bank

- 15 April 2023, 19:46 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil saat Rakornas dengan Kementrian Keuangan ./  tangkapan layar YouTube Inews
Bupati Meranti Muhammad Adil saat Rakornas dengan Kementrian Keuangan ./ tangkapan layar YouTube Inews /

NATUNATODAY - Salah Satu Kantor Pemerintahan  Meranti dikabarkan digadaikan Bupati Meranti, Muhammad Adil ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Dikabarkan Muhammad Adil menggadaikan tanah dan bangunan aset milik Pemkab Meranti itu senilai Rp100 miliar.

Informasi digadaikannya aset tersebut baru diketahui, setelah Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Bupati AKBP (Purn) Asmar, membenarkan hal tersebut, menurutnya ia akan memanggil pihak BRK, untuk meminta penjelasan.

Baca Juga: Bantu Tekan Inflasi Daerah, Besok Pemkab Natuna Akan Gelar Bazar Pangan Murah

"Kami akan meminta penjelasan bagaimana bisa bangunan dan tanah tersebut bisa menjadi jaminan," ucapnya sebagaimana dikutip Natuna Today dari Pikiran Rakyat, Sabtu, 15 April 2023.

Sementara itu Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Selatpanjang, Ridwan pun angkat bicara menanggapi ramainya pembicaraan tentang digadaikannya Kantor Bupati Meranti.

Ridwan menjelaskan, pinjaman keuangan daerah Pemkab Kepulauan Meranti sebenarnya telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Gagasan pinjaman tersebut juga sudah mendapatkan restu pemerintah pusat melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x