Anas kembali mengingatkan calon pelamar dan seluruh masyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo.
“Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku jadi dipastikan transparan dan akuntabel,” pungkas Anas.
Baca Juga: Kapal Lengkong Ditangkap Nelayan Subi
Alokasi Kebutuhan Sekolah Kedinasan Tahun 2023
1. Kementerian Keuangan
• Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN): 1.100 kebutuhan
2. Kementerian Hukum dan HAM : 525 kebutuhan
• Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
• Politeknik Imigrasi (Poltekim)
Baca Juga: Ketua STAI Natuna Launching KPI Podcast, H. Umar: Sebuah Terobosan Bagus
3. Kementerian Dalam Negeri
• Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 534 kebutuhan
4. BPS
• Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS): 500 kebutuhan
5. BIN
• Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan