Besaran Tukin Dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

- 29 Maret 2023, 17:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati -f/istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati -f/istimewa /

"Disesuaikan dengan tantangan kondisi saat ini di mana Indonesia masih menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung tetap," terang Sri Mulyani.

Untuk Pencairan THR, Sri Mulyani menjelaskan direncanakan dimulai H-10 Idul Fitri, sementara gaji ke-13 akan dilaksanakan mulai Juni 2023.

"Pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan saya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi," tambah Sri Mulyani. ***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x